Wanita transeksual ini ngotot nikahi kekasihnya

pengadilan tinggi hongkong senin di atas memulai sesi persidangan atas permohonan betul perempuan transeksual dan bersikukuh supaya menikahi kekasihnya makanya menjadi persentasi bersejarah selama kota tersebut.

wanita terlahir laki-laki tersebut digemari berinisial w dan sekarang memasuki usia kepala tiga. dia mengajukan permohonan ini sebab ajaran menyebutkan pernikahan cuma bisa dilaksanakan dengan pasangan dan berjenis kelamin berbeda dari lahir.

dia beralasan dia sudah menjalani operasi ganti kelamin yang disubsidi pemerintah juga sudah memperoleh status bidang kelamin wanita dalam kartu pengenalnya dari memulai mengajukan persentasi ini 2010 lalu.

kantor catatan sipil hongkong menyatakan w tak dapat menikahi kekasihnya sebab dalam akta kelahirannya dia adalah laki-laki.

Informasi Lainnya:

kami menyampaikan kiranya hukum pernikahan sebetulnya dapat juga seharusnya mengakui kiranya identitas seksual bisa diganti, tutur penasihat hukum w, david pannick, pada permohonan awalnya.

hak untuk menikah merupakan suatu keuntungan yang fundamental... akta kelahiran merupakan laporan fakta sejarah, katanya. dia dan mengatakan secara medis, psikologis, serta sosial w adalah perempuan.

jaksa sudah mengatakan hukum yang sudah ada tidak mengakomodasi pernikahan transeksual, itulah afp.