Jumlah pengawas pemilu masih kurang

ketua badan pengawas pemilu republik indonesia (bawaslu ri), muhammad, menyampaikan kasus pengawas pemilu menarik selama tingkat pusat maupun daerah masih kurang oleh karenanya optimalisasi pengawasan belum mampu berjalan melalui lancar.

sesuai dengan uu nomor 15 tahun 2011 perihal penyelenggara pemilihan publik, struktur formal pengawas pemilu amat terbatas sehingga pengawasan pemilu 2014 tak akan berhasil apabila hanya mengandalkan bawaslu pusat maupun daerah, tutur ketua bawaslu ri selama pangkalpinang, senin.

ia menunjukan, ketika ini struktur formal bawaslu tingkat pusat hanya mempunyai lima anggota dan mengawasi juga mengurus pelaksanaan pemilu dalam 33 provinsi. supaya tingkat provinsi, kabupaten/kota serta kecamatan tiap-tiap mempunyai tiga anggota.

sedangkan, struktur formal anggota pengawas pemilu pada tingkat desa/kelurahan cuma terkandung Salah satu sampai lima pihak.

Informasi Lainnya:

jumlah anggota pengawas pemilu bagus dalam tingkat pusat maupun daerah tidak sebanding melalui persentasi info pemungutan suara (tps) dan mesti diawasi, ujarnya.

bahkan, papar muhammad, banyak beberapa angka pada daerah seperti pulau jawa dan mempunyai kondisi masyarakat dan cukup padat mengharuskan Satu orang panitia pemungutan suara (pps) mengawasi hingga 150 tps.