Polda Jabar tangkap lima tersangka penyalahgunaan BBM

polda Jabar menangkap lima tersangka jumlah penimbun dan penyalahgunaan bbm jenis solar dari lima daerah terpisah pada operasi yang diselenggarakan tim direktorat kriminal khusus.

kelima tersangka ditangkap sebab melakukan penimbunan dan penyalahgunaan bbm bersubsidi dan dijual ke industri dengan harga dan lebih mahal. kelima tersangka bukan sindikat namun kasusnya sama, tutur kabid humas polda Jawa Barat kombes pol martinus sitompul selama bandung, jumat.

kelima tersangka dan sekarang diproses selama direskrim khusus polda jabat tersebut merupakan a, as, d, i serta r. kelimanya tiap-tiap ditangkap di bogor, cirebon, purwakarta, karawang dan kuningan.

dari kelima tersangka, polisi menyita sebanyak 19 ton solar senilai rp85 juta. barang bukti dan disita diantara lain tiga unit kendaraan tanki, jerigen juga pilihan barang bukti yang lain.

Informasi Lainnya:

modus operasi dan dimanfaatkan pelaku, kata kabid humas dengan langkah membeli bbm bersubsidi senilai rp4.500 per liter daripada sederat spbu dan lalu ditampung ke selama tanki.

kemudian solar itu selama jual ke industri melalui harga bbm non sumbidi yaitu berkisar rp8.000 hingga rp9.500 per liter.

bbm tersebut dijual dengan tersangka ke industri melalui harga non subsidi. modusnya membeli keuntungan dari selisih bbm bersubidi dan non subsidi, ujarnya.

para tersangka dijerat melalui pasal 55 uu no.22 tahun 2013 perihal minyak juga gas bumi. kaum tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.

kabid humas polda Jabar menyebutkan, aksi penimbunan serta penyalahgunaan bbm bersubsidi adalah salah Satu perhatian operasi polda Jabar agar menekan jumlah penyalahgunaan bbm bersubsidi.

operasi rutin dilakukan dengan tim dari polda Jawa Barat, dan adalah salah Satu fokus operasi yang kami gelar, papar kabid humas polda Jabar itu menambahkan.