Menkumham hentikan sementara Kepala Rutan Cipinang

menteri hukum serta hak asasi manusia (menkumham), amir syamsudin, mengambil langkah memberhentikan tetapi kepala rumah tahanan (karutan) cipinang jakarta, syaiful sahri, per 22 april 2013.

benar, karutan cipinang diberhentikan akan tetapi sebab menyerahkan izin nazaruddin keluar rutan cipinang, tutur amir dengan layanan pesan singkat di jakarta, senin.

langkah itu, berdasarkan sekretaris jenderal kementerian hukum serta ham bambang rantam sariwanto, dilaksanakan sebab terpidana jumlah suap wisma atlet, m. nazaruddin, dan seharusnya ditahan selama properti tahanan itu berada selama luar rutan yaitu pada rumah sakit abdi waluyo jakarta.

pemberhentian tetapi ini diselenggarakan dalam rangka evaluasi juga penilaian menyeluruh kepada kejadian tersebut yaitu apakah pas aturan ataupun tidak, hasil evaluasi sementara, menkumham mengikuti kebijakan penggantian kepala rutan cipinang, katanya.

Informasi Lainnya:

menurut bambang, aksi tersebut merupakan bagian dari komitmen penanganan juga pemberantasan korupsi.

menkumham berharap narapidana korupsi tidak menjadikan sakit dijadikan alasan yang dibuat-buat untuk keluar daripada properti tahanan atau lapas, ungkap bambang.

sebelumnya, berdasarkan pemeriksaan dokter di rutan cipinang nazaruddin memang menderita sakit dan kemudian didiagnosa sebagai sakit batu empedu.

pada 11 april 2013, nazaruddin berobat ke properti sakit abdi waluyo dan sejak 20 april 2013, mantan bendahara publik partai demokrat itu sudah dikembalikan ke rutan cipinang.

istri nazaruddin, neneng sri mulyani, pekan 2012 dan dibolehkan oleh majelis hakim dan menyetujui neneng berobat ke rs abdi waluyo semua selasa-kamis agar waktu dan tak terbatas.

juru bicara komisi pemberantasan korupsi johan budi mengatakan kiranya kewenangan pemberian izin kepada narapidana untuk berobat berada selama kementerian hukum dan ham.

memang nazaruddin masih merupakan tersangka dalam kpk untuk angka tindak pidana pencucian uang tapi kewenangan tentang izin berada di kemenkumham namun kami himbau agar berbagai bagian agar narapidana jumlah korupsi tak diberikan treatment yang biasa, tutur johan.

nama rs abdi waluyo seringkali untuk referensi tersangka angka korupsi seperti hartati murdaya, angelina sondakh, m nazaruddin, amran batalipu juga neneng sri wahyuni, padahal kpk maupun pengadilan biasa merujuk rs polri untuk pembantaran.