Tujuh saksi dukun uang palsu diperiksa

kepolisian resor bogor kota terus membangun pengusutan kasus praktik dukun penggandaan biaya melalui menyimpan uang palsu senilai rp1,2 triliun, serta telah memeriksa tujuh orang saksi.

sudah tujuh saksi kami periksa, mereka banyak dan berasal daripada pihak keluarga juga korban. keterangan para saksi ini kami himpun dibuat bahan penyelidikan agar mengembangkan jumlah ini, kata kapolres bogor kota akbp bahtiar ujang purnama pada mapolres bogor, jumat.

kapolres menyebutkan, dari hasil pengembangan sementara juga keterangan para saksi, petugas polres bogor memburu sederat aset milik grup dukun penipu, pengganda serta pemalsu biaya tersebut.

dari tangan tersangka um alias nuriyah (46), polisi menyita sejumlah aset miliknya berupa mobil toyota camry warna hitam melalui nomor polisi b 8664 cb.

Informasi Lainnya:

aset milik nuriyah disita dari kediamannya selama sukabumi, jawa barat, kamis (2/5). diduga kendaraan itu dibeli daripada biaya kaum korban.

selain menyita barang berharga milik korban, petugas dan menyita benda keramat milik nuriyah dan digunakan pada menjalankan praktik perdukunan berupa jenglot, dua keris kecil, juga dua lempeng emas.

tersangka ini mengerjakan aksinya dengan modus dijadikan dukun dan mampu menggandakan biaya, juga penarikan harta karun. benda-benda keramat itu diduga digunakan supaya memastikan para korban akan kemampuannya dalam menggandakan biaya, papar kapolres dan baru memburu dua pihak pelaku lainnya.

sebelum berpraktik di kota bogor, nuriyah juga sudah melakukan perbuatan serupa dalam sukabumi. ia pun sempat merupakan residivis selama dua tahun di penjara kabupten sukabumi.