Anggota DPR prihatin banyak proyek Kaltim terhambat

anggota komisi v dpr ri hetifah sjaifudian menungkapkan prihatin kepada banyaknya proyek pada kalimantan timur dan terhambat masalah kepemilikan lahan, sehingga dana dan dikucurkan pemerintah pusat dengan apbn terancam ditarik.

memang banyak permasalahan status tanah pada kaltim yang menghambat penyaluran dana apbn, misalnya anggaran senilai rp277 miliar untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (pltu) dalam kota tarakan, ujar hetifah, yang dan anggota dpr asal daerah pemilihan kaltim, selama samarinda, jumat.

apabila di tahun anggaran 2013 masalah lahan pada objek wisata pltu tak bisa dituntaskan dengan pemkot tarakan, lanjutnya, maka dana dan senilai rp277 miliar itu mampu ditarik dulu ke pusat.

menurutnya, pembangunan pltu itu merupakan proyek melalui pendanaan tahun jamak (multi years) dan tak tidak rumit memperjuangkannya dengan dana apbn.

Informasi Lainnya:

apabila pendanaan tersebut dibatalkan pemerintah pusat, dengan begini supaya membelinya kembali dipastikan membutuhkan waktu pilihan tahun lagi oleh karenanya hal ini sangat disayangkan.

untuk itu, dia harapkan agar bagian terkait dalam pemkot tarakan serius menuntaskan permasalahan lahan tersebut. keuntungan ini bertujuan agar perjuangan panjang agar mendapatkan dana daripada apbn mampu terserap optimal.

dikatakannya, beberapa kota modern selama kaltim dan ekonominya tergantung pada industri juga jasa seperti tarakan, samarinda, balikpapan, juga bontang, baiknya memiliki dua sumber energi listrik supaya memiliki solusi manakala Salah satu pembangkit mengalami kerusakan.

di kaltim, tutur hetifah, baru amat tergantung di pltd. jangankan memiliki dua sumber energi, mencukupi pemakaian warga saja masih susah, terlebih agar keinginan industri menarik kecil maupun menengah, katanya.

untuk itu, ujarnya, ketika ada proyek pembangunan pltu atau pembangkit listrik disamping tenaga diesel, seharusnya pemerintah daerah pro aktif agar supaya proyek agar solusi pembangkit listrik itu bisa berjalan lancar.

menurutnya, kasus proyek dalam kaltim yang didanai apbn serta tidak mampu direalisasikan akibat hambatan lahan, jumlahnya amat banyak serta tersebar hampir pada seluruh kabupaten serta kota, termasuk pada kawasan perbatasan, seperti pembangunan embung dalam sebatik dan nunukan, pembangunan waduk marangkayu dalam kukar, dan proyek penanggulangan banjir di samarinda.

pembangunan properti terhadap warga miskin di nunukan, malinau, serta kutai barat serta tidak terserap dananya sebab faktor lahan.

misalnya, katanya, pembangunan properti layak huni kepada warga miskin di kawasan perbatasan dan terkendala karena tidak kehadiran surat bukti kepemilikan atas tanah dan didiami penduduk itu.

terkait melalui banyaknya proyek dan terhambat sebab masalah lahan itu, hetifah harapkan untuk kepala daerah berbicara segera melalui penduduk pada membebaskan lahan.

dia dan menyatakan heran atas masalah lahan tersebut sebab pada mana saja mengembangkan dalam kaltim, selalu muncul tuntutan ganti rugi yang kadang-kadang terasa ada oknum dan akan mengikuti keuntungan berlebihan daripada proyek pembangunan yang sebenarnya agar masyarakat itu.