4 juta pecandu narkoba perlu rehabilitasi

saat ini sekitar empat juta pecandu narkoba selama indonesia membutuhkan rehabilitasi, papar kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar pada wartawan selama surabaya, sabtu.

kata dia, persentasi ini cukup tinggi daripada website rehabilitasi di negeri ini yang cuma banyak empat, yaitu di lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, dan riau.

anang menyatakan amat membutuhkan lokasi baru untuk info rehabilitasi dan mendorong provinsi-provinsi mempunyai tempat khusus rehabilitasi narkoba.

mudah-mudahan ke depan ingin segera terpenuhi, tutur mantan kapolwiltabes surabaya ini.

Baca Juga: pulau tidung - sbmptn - jual tabita skin care original

anang menuturkan, pecandu obat terlarang jenis psikotropika itu umumnya sulit berhenti. itulah pentingnya dilakukan rehabilitasi. sesuai undang-undang mereka mempunyai kesempatan agar menjalani rehabilitasi, papar dia.

ia menunjukan, ketika masih di proses rehabilitasi, para korban kecanduan narkoba akan dilindungi, minimal dua kali kesempatan tidak boleh ditangkap dan dipidana.

meminimalisasi persentasi kecanduan, kaum pecandu narkoba harus segera melakukan rehabilitasi dalam properti sakit serta puskesmas milik pemerintah dan ditunjuk, katanya.

anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tidak dikenakan biaya sepeser pun.